Tekanan penduduk semakin hari semakin meningkat. Hal ini berdampak pada kebutuhan pangan yang semakin meningkat pula. Untuk memenuhinya, banyak lahan digunakan untuk usaha-usaha dalam bidang pertanian. Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencegahan perladangan berpindah. Apabila mereka melakukan perladangan berpindah secara terus menerus, maka banyak hutan yang masih berfungsi dengan baik, mereka manfaatkan untuk pembukaan ladang ini. Untungnya, manusia modern di jaman ini sudah jarang yang melakukan perladangan berpindah. Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, pembakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran. Pembakaran lahan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Tanah bekas bakaran yang diyakini akan menghasilkan bahan organik, malah dapat membunuh sebagian mikroorganisme yang bermanfaat untuk kesuburan tanah. Struktur tanahnya pun tak akan menjadi remah seperti yang diharapkan. Selain itu juga polusi udara yang ditimbulkan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk-makhluk disekitarnya. Komponen-komponen sistem pertanian berinteraksi secara sinergis ketika komponen-komponen itu terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna di dalam sistem pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi komponen lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen yang diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis dari pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau struktur akar untuk meningkatkan konservasi air dan tanah, mengusahakan sistem akar yang dalam untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara. Limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan pertanian, contohnya sisa daun-daunan, ranting, jerami, dan kayu, sedangkan limbah cair, contohnya penggunaan pupuk buatan dan pestisida yang larut dalam air. Limbah cair yang mengandung bahan pestisida seperti DDT yang dibuang ke kolam, danau, atau sunagi akan mencemari perairan sehingga menyebabkan ekosistem terganggu.
Usaha intensifikasi pertanian mendorong peningkatan pemakai pupuk buatan menyuburkan pertumbuhan tanaman dan pemakaian pestisida untuk memberantas hama penyakit tanaman. Pemakaian pupuk yang berlebihan akan menyebabkan sisa-sisa pupuk tebawa air ke parit-parit, kolam, dan danau/waduk. Akibatnya, perairan parit-parit, kolam, dan danu/waduk tersebut menjadi sangat subur. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan alga menjadi sangat pesat. Populasi alga ini menyebabkan permukaan air menjadi tertutup sehingga sinar matahari sulit menebus ke dalam permukaan air, yang berakibat fitoplankton tidak dapat berfotosintesis. Limbah pertanian yang berupa hasil buangan penggunaan pestisida yang tidak tepat juga akaan menimbulkan pencemaran yang merugikan dan membahayakan makhluk hidup. Kandungan dalam bahan pestisida adalah bahan-bahan yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme sehingga apabila masuk ke dalam tubuh orgainsme, maka akan tersimpan dan terakumulasi di dalam jaringan lemak. Jadi, limbah pertanian dapat menyebabkan suatu ekosistem menjadi terganggu atau tidak seimbang. Sampah berupa sisa-sisa daun-daunan dan sayuran dapat diolah tanpa daur ulang menjadi kompos yang berguna untuk kesumburan tanaman dengan menimbun di dalam tanah dan menutupnya kembali. Sampah bekas botol dapat dimanfaatkan kembali dengan cara membersihkan kembali. Limbah pertanian dan perternakan dapat dimanfaatkan kembali dengan daur ulang melalui suatu prosesmenjadi bahan bakar dan biogas. Jadi, pertanian dapat membawa dampak positif terhadap lingkungan apabila pelaksanaannya dilakukan dengan teratur tanpa merusak lingkungan tersebut, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di dalamnya. Lahan pertanian juga dapat menghijaukan lingkungan sekitar sehingga kebutuhan oksigen dapat terpenuhi, pencegahan erosi pada tanah, menjadi habitat bagi hewan-hewan yang menguntungkan untuk pertanian, dan lain sebagainya sehingga ekosistem yang terbentuk dapat seimbang dan saling menguntungkan.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PERINDUSTRIAN
Perkembangan zaman yang kian bergulir mengundang hasrat untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya pada aktifitas sehari-hari. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih memacu banyak terbentuknya usaha-usaha di bidang industri. Baik industri rumahan, makanan minuman, kerajinan, teknologi, migas, dan lain sebagainya. Banyak lahan yang digunakan untuk bergerak di bidang perindustrian. Tak jarang terjadi konversi lahan pertanian menjadi lahan industri. Hal ini mengakibatkan banyaknya kerusakan lingkungan dan ekosistem yang terjadi, seperti di Jakarta.
Di dalam kegiatan industri, air bisa dipergunakan untuk bahan pelarut maupun pendingin mesin sehingga limbah industri mengandung zat-zat logam berat. Logam-logam berat yang biasa terdapat dalam limbah industri, antara lain air raksa, kadmium, timbal, nikel, seng, dan lain sebagainya. Pada industri yang tidak memiliki unit pengolahan limbah maka limbah tersebut bisa dialirkan melalui saluran air menuju ke sungai atau perairan lainnya. Akibatnya, air sungai, air tanah, dan sumur-sumur masyarakat menjadi tercemar. Air sungai yang telag tercemar sangat membahayakan makhluk hidup di dalamnya dan makhluk hidup lain yang menggunakan atau menkonsumsi air tersebut. Jika air sungai tersebut mengalir ke laut, maka air laut juga akan tercemar.
Salah satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan alam atau ekosistem yang sebelumnya secara alami telah terjadi. Akibat lainnya adalah tidak atau kurang berfungsi satu atau beberapa elemen lingkungan dikarenakan kegiatan manusia yang mengakibatkan pencemaran tersebut. Akibat lain, dan ini barangkali yang paling fatal adalah, menurunnya kualitas sumberdaya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Logam berat yang berada di air atau di laut dapat terserap masuk ke dalam tubuh tumbuhan. Padahal logam berat tersebut tidak dapat diuraikan sehingga akan terakumulasi di dalam jaringan lemak. Apabila tumbuhan tersebut dimakan oleh hewan, maka logam berat tersebut juga akan masuk dan terakumulasi di dalam tubuh hewan (tidak dapat diuraikan). Jika hewan tersebut dikonsumsi oleh manusia, maka logam berat tersebut akan masuk terakumulasi di dalam tubuh manusia. Pada mulanya tidak menimbulkan gangguan, tetapi jika kadarnya mencapai tingkat tertentu dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Kejadian seperti ini pernah terjadi di sekitar Teluk Minamata Jepang. Air sungai dan air laut yang tercemar limbah industri akan meresap ke dalam tanah. Akibatnya, air tanah juga ikut tercemar oleh logam berat tersebut. Apabila air tanah terserap dan mengalir ke sumur-sumur, dapat membahayakan kesehatan manusia karena air sumur tersebut digunakan untuk mandi, minum, dan kegiatan lain. Selain dalam bentuk limbah cair, limbah industri dapat berupa limbah padat antara lain plastic, karet, kayu, besi, kertas, dan sebagainya.
Industri makanan dan minuman, seperti industri pengalengan buah-buahan, pengalengan ikan, produksi minyak goreng, dan industri/pabrik gula banyak menghasilkan limbah, tetapi limbahnya berbeda dengan limbah industri lain karena limbah yang dihasilkan mengandung unsur atau bahan organik. Pencemaran akibat industri misalnya, merupakan hal yang harus dihindari karena, baik polusi udara yang diakibatkannya maupun buangan limbah hasil proses pengelolahan barang mentahnya sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Jika industrialisasi merupakan proyek pembangunan yang tak bisa dihindari guna kemajuan manusia, maka setidaknya harus ada landasan bagaimana industriaisasi yang tak merugikan. Pencegahan pencemaran industri dimulai dari tahap perencanaan pembangunan maupun pengoperasian industri. Hal tersebut meliputi pemilihan lokasi yang dikaitkan dengan rencana tata ruang; studi yang menyangkut pengaruh dari pemilihan industri terhadap kemungkinan pencemaran dengan melalui prosedur AMDAL maupun ANDAL; pemilihan teknologi yang akan digunakan dalam proses produksi; dan yang lebih penting lagi adalah pemilihan teknologi yang tepat guna proses pengelolahan limbah industri termasuk daur ulang dari limbah tersebut. Hal ini penting mengingat kebutuhan kelestarian lingkungan yang ada di sekitarnya.
Dalam UU No. 23/1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) pasal 14 ayat 2 dinyatakan bahwa di samping ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup, ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan PP. Mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran, dalam pasal 17 UULH dinyatakan bahwa: Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan atau secara sektoral ditetapkan dengan Peraturan Perundangan. Dengan melihat kepedulian pemerintah dalam hal penyelamatan lingkungan hidup, maka masyarakat pun harus mendukung sekaligus mengontrol dari pelaksanaan berbagai kebijakan itu. Sebab yang demikian inilah yang disebut sebagai partisipasi dari kesadaran masyarakat.
PERTANYAAN DAN JAWABAN
1. Apa penyebab utama terjadinya kerusakan hutan? Bagaimana cara penanggulangannya?
Penyebab utama kerusakan hutan yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Hal ini yang kemudian mendorong para penduduk untuk melakukan pembukaan lahan baru yang tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan. Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali
2. Sebutkan permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi di dunia akhir-akhir ini?
- Pemanasan global
- Kerusakan ozon
- Keanekaragaman hayati
- Masalah perairan
3. Bagaimana cara mengatasi kekurangan air tanah yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti di Jakarta?
Cara mengatasi kekurangan air tanah yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti di Jakarta yaitu dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi ozon muncul sebagai teknologi tepat guna dalam proses daur ulang air limbah industri dan domestik. Pada tahun 1994, dalam sebuah jurnal Internasional water science technology, Hidenari Yasui dan Kurita Co, Jepang, memperkenalkan sebuah proses inovasi pengolahan air limbah (dikenal dengan e zero emission), yaitu dengan mereduksi jumlah endapan lumpur. Hidenari Yasui berhasil mereduksi hampir 100 persen dari limbah edapan lumpur. Melalui proses ozonisasi, edapan lumpur tadi menjadi material yang mudah untuk diuraikan kembali dan di reduksi oleh mikroorganisme. Selama proses penguraian, terjadi pula proses penguraian endapan lumpur. Ozon yang merupakan spesi aktif oksigen memiliki potensial oksidasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan klorin, sehingga ozon dapat dimanfaatkan untuk membunuh bakteri (sterilization), menghilangkan warna (decoloration), dan menghilangkan bau (deodoration), dan menguraikan senyawa organik (degradation).
DAFTAR PUSTAKA
http://fit382.wordpress.com/2009/12/31/limbah/
http://www.tenangjaya.com/index.php/layanan-kami/pengolahan-limbah-b3
http://www.tenangjaya.com/index.php/relevan-artikel/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar